Damkar Evakuasi Ular Piton 5 Meter di Rumah Warga

oleh
Proses penangkapan ular piton sepanjang 5 meter. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Asahan mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang 5 meter dari plafon rumah warga di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (1/12) sekitar pukul 20.40 WIB.

 Desi Meriana (42) sang pemilik rumah awalnya merasa curiga karena beberapa hari terakhir terdengar suara mencurigakan dari bagian atas rumahnya.

 Kecurigaan itu semakin kuat setelah plafon mulai retak dan tampak sebagian tubuh ular berdiam diri. Desi langsung menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan evakuasi.

 “Setibanya di lokasi, tim Damkar melakukan pengecekan dan memastikan keberadaan ular besar yang telah bersembunyi cukup lama di dalam rongga atap rumah,” kata Rahim Dinu Utomo, Humas Pos Hangar Damkar Kisaran kepada wartawan, Selasa (2/12).

BACA JUGA..  Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

 “Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas terpaksa membongkar sebagian plafon untuk membuka akses dan menarik tubuh ular secara perlahan,” sambung Rahim.

 Tim akhirnya berhasil mengamankan bagian kepala ular sehingga proses penurunan tubuh reptil tersebut bisa dilakukan dengan aman, tanpa membahayakan petugas maupun pemilik rumah.

 “Ular diperkirakan sudah berada di plafon selama beberapa hari. Kulit tubuhnya yang besar membuat plafon pecah. Kami membongkar plafon untuk memastikan evakuasi berjalan aman,” tutupnya.

BACA JUGA..  Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kembali Dilaporkan, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Jalani Pemeriksaan di Kejatisu

Editor : Oki Budiman