Polsek Patumbak Sisir Lokasi Judi 

oleh
Dugaan lokasi judi di grebek polisi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di Pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Omri Siallagan bersama Panit I Ipda Eko Priya, Panit 2 Aiptu Luhut Fredy serta unit Patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak menanggapi perihal adanya lokasi judi di wilayah hukum (wikum) Polsek Patumbak.

 Lokasi judi yang dimaksud berada di Jalan Pertahanan Pasar VII  Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak tepatnya di belakang warung Pak Kulit.

 Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora pada Minggu 16 November 2025 mendapat informasi dari Call Center 110.

 Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan pada hari itu juga.

 “Team URC Unit Reskrim kita di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kelokasi yang di sebutkan,” katanya Senin (17/11).

 “Sesampainya di Lokasi dan setelah di lakukan pengecekan di dalam serta belakang warung Pak Kulit tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis apa pun,” sambung Kapolsek Patumbak.

BACA JUGA..  Perang Narkoba di Tapteng, 8 Tersangka Tumbang dalam 14 Hari

 Di lokasi Kanit Reskrim bersama TEAM juga memanggil pemilik warung yNg bernama Pak Kulit dan Kanit juga menanyakan perihal permasalahan ada nya di duga judi di lokasi.

 “Pak Kulit menerangkan bahwa di lokasi dalam warung serta belakang warung nya tidak ada kegiatan perjudian jenis apa pun dan mengatakan hanya buka warung untuk minum kopi dan teh manis,” ucap Pak Kulit.

BACA JUGA..  Hadi Suhendra Bantah Kabar Meninggal Dunia yang Viral di TikTok: Saya Sehat Walafiat

 Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omri Siallaganmemberikan himbauan kepada Pak Kulit agar warung nya tidak di jadikan sebagai lokasi judi biar pun ada oknum – oknum tertentu menawarkan akan mendapatkan hasil ya g banyak dari kegiatan perjudian tersebut.

Editor : Oki Budiman