Lima Pacandu Narkoba Ditangkap Polisi

oleh
Para pecandu narkoba yang diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Guna mengantisipasi aksi tawuran di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, personel menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan.

 Hasialnya, polisi dapat mengamankan 5 (lima) orang pengguna narkoba di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II.

 Diketahui patroli ini menyisir kawasan yang kerap menjadi lokasi tawuran. Saat patroli di Jalan Selebes Rabu (15/10) sore, polisi menemukan lima orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Kelimanya yakni, N (57), SR (43), A (26), RH (51) dan AR (32). Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu.

 “Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi,” kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu.

 “Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi,” sambungnya.

BACA JUGA..  Dua Pekan 14 Kasus Disikat, 23 Pelaku Diamankan

 Masih keterangan Kompol Jan Piter Napitupulu, dijelaskannya, kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di wilayah yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.

 “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.

BACA JUGA..  Pembunuh Sopir Truk Pengangkut Minyakita Ditangkap di Binjai dan Langkat

 Sedangkan untuk kelima orang pengguna narkoba bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman