POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria asal Bekasi, yang merupakan sopir dan kernet truk ekspedisi membawa narkotika 1,4 kg ganja.
Truk tesebut dihentikan di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda pada Rabu (27/8).
Sebelumnya truk bernomor polisi B 9924 KXW tersebut menabrak Kapos Lantas Kualu Hulu, IPDA Sandro F. Panjaitan, saat melakukan penghadangan di depan pos lantas Polsek Kualu Hulu, di hari yang sama.
Setelah kejadian itu IPDA Sandro kritis dan kini dirawat di RS Royal Prima Medan.
Truk yang dikemudikan JJS alias Udin (31) dan kernet JFH alias Nando (38) awalnya dicurigai membawa narkoba dari arah Medan menuju Rantauprapat.
Bukannya berhenti, sopir justru tancap gas hingga menabrak polisi.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri mengatakan, sopir dan kernet berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat pengejaran, keduanya sempat membuang beberapa bungkusan ke pinggir jalan.
“Hasil penyisiran, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,4 kilogram (bruto) yang dibungkus plastik asoy hitam dan kertas koran,” kata Iwan kepada wartawan, Kamis (28/8).
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut milik mereka yang rencananya diantarkan kepada seorang pria bernama Fadli. Barang itu diperoleh dari AN, warga Medan, yang kini masih dalam penyelidikan.
Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman












