Maling Sepeda Motor Driver Ojol Ditangkap

oleh
Tersangka Pencuri Sepeda Motor Driver Ojol di Tanjung Morawa

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik driner Ojek Online ( Ojol). Dari tersangka Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Rabu, 13/8/2025.

Informasi dihimpun, Tersangka berinisial MAS(34) warga Perumahan Griya Mora Indah, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan korban M Nazri (28) warga Dusun I Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa. Korban mengaku kalau awalnya ia bertemu dengan tersangka di salah satu gerai mini market di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis pada Rabu 28/5/2025 lalu.

BACA JUGA..  Sidang Putusan Sumantri Ditunda, Kamis Lusa Pujakesuma Akan Demo Kejari Deli Serdang

Pelaku minta diantar oleh tersangka ke PT Trakindo di Amplas Medan. Dalam perjalanan, tersangka minta antar ke perumahan Adam Maris di Desa Limau Manis. Tanpa disadari korban menurut saja apa yang disuruh oleh tersangka seperti terhipnotis.

Hingga setelah korban tersadar, ia baru mengetahui kalau sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh tersangka dan ia ditinggal di Jalan Limau Manis. Setelah kejadian korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

BACA JUGA..  Pelaku Begal Dibal-bal Warga Pantai Labu

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka berada di Jalan Ahmad Yani Medan Kesawan dan masih memakai sepeda motor korban. Tanpa perlawanan tersangka berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa bersama barang bukti.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny H Damanik SH membenarkan peristiwa itu dan saat ini proses penyidikan terhadap tersangka yang berhasil diamankan sedang berjalan.

BACA JUGA..  Polda Sumut Gaspol Tertibkan Lalu Lintas, 7.264 Pelanggaran Dicatat

” Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses,” pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Rahmad