POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka saat membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (2/8).
Kedua pelaku yang diamankan itu DIA (20) dan AS alias P (27). Selain mengamankan keduanya, polisi turut menyita sepeda motor Honda CB 150 R, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai tersangka saat melakukan aksi pencurian.
“Kurang dari 24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap. Saat ditangkap, keduanya sedang sibuk membongkar motor hasil curian di sebuah bengkel yang diduga menjadi tempat mereka mempreteli kendaraan sebelum dijual,” jelas Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Arbin Rambe, kepada wartawan, Selasa (5/8).
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bandar Pulau dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Dijelaskan Kapolsek, korban Darmawan (40) kehilangan sepeda motor jenis Honda CB 150 R.
Korban mengaku kehilangan sepeda motornya dari teras rumahnya di Dusun IV, Pondok Cokelat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Jumat (1/8) lalu.
“Saat pagi harinya hendak digunakan, motor tersebut sudah raib. Setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil, korban segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












