Pengelolaan  DD Diduga Tidak Transparan, Minta Jaksa Lidik Pj Kepala Desa kute Penampaan

oleh

POSMETRO MEDAN – Pejabat Kute Penampaan ,Kecamatan Deleng Pokhkisen Aceh Tenggara terkesan pengelolaan dana desa (DD) tahun 2025 diduga tidak transparan.

Pasalnya, masyarakat desa setempat bertanya-tanya akan anggaran tahun 2025 tahap 1 dana desa atas pengelolaan tersebut harus transparan.

Kepdes Kute Penampaan diduga  tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun 2025 tahap 1.

BACA JUGA..  Geger ! Bayi Tewas Dengan Luka Lebam, Kedua Orang Tuanya Diamankan Polisi

Menangapi hal tersebut Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara M Saleh Selian angkat bicara jumat (4/7) kepada posmetromedan mengatakan diduga juga banyak kejangalan terkait pengelolaan anggaran dana desa tahun 2025 di Kute Penampaan tidak transparan dalam pengelolaan DD.

Pagu Dana Desa Kute Penampaan kecamatan Deleng Pokhkisen tahun 2025 Rp.704.108.000 salah satu Kegiatan yang dilaksanakan seperti

BACA JUGA..  UAS Hadiri MTQ Binjai, Kapolres Jamin Keamanan Acara

pembelian alat-alat pertanian dengan anggaran dana Rp. 227.335.000 apakah pembelian alat-alat pertanian sudah standar SNI dan apa sudah sesuai dengan RAB.

Dan masik banyak kegiatan yang lain nya yang dikerjakan  harus kita kawal  supaya pelaksanaan nya lebih baik dilapangan,”sebut saleh.

Dan Kita minta kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui kasi pidsus untuk dapat lidik anggaran dana desa tahun 2025 Kute Penampaan  yang diduga banyak kejangalan dalam pengelolaannya dan tidak transparan,”sebut saleh.

BACA JUGA..  Pegadaian Cabang CP Krakatau Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Ardi pj kute penampaan saat posmetromedan konfirmasi terkait masalah dana desa yang di kelola di duga tidak transparan sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari kepdes kute penampaan Ardi. (Zal)

 

EDITOR : Rahmad