Pria Asal Medan Bawa Sabu ke Karo, Kini Tak Bisa Pulang

oleh
Teks foto : Pria asal Medan pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial RPB (28) warga Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo.

 Dalam keterangan pihak Kepolisian, RBP diamankan saat berada di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (10/6).

 Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan tersangka (RBP) merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan.

 “Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Ia mengaku membelinya dari seseorang di Kota Medan seberat tiga gram dengan harga Rp1.000.000,” jelas Eko, Kamis (12/6).

 Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Buang Jasad Bayi ke Belakang Rumah Majikan, ART Dituntut 10 Tahun Penjara

 Pihak Kepolisian tengah melakukan pendalaman guna mengungkap asal muasal barang haram yang dimiliki RBP.

 Setelah penangkapan ini, Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-maisng.

 “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutup AKBP Eko.

BACA JUGA..  Beraksi di 2 TKP di Balige, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Jatanras Polres Toba

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman