TNI AL Bongkar Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Asahan

oleh
Paparan kasus narkoba antar negara.

POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I berhasil membekuk seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berinisial T (41) asal Bangkalan, Jawa Timur.

Pria ini menyelundupkan sabu seberat 1,5 kilogram dari Malaysia. Penangkapan berlangsung di perairan Muara Sungai Asahan. Kamis, (22/5/2025).

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., dalam jumpa pers pada Jumat (23/5/2025), menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen TNI AL yang ditindaklanjuti dengan patroli di perairan Asahan. Tim patroli mendeteksi perahu yang mencurigakan dan melakukan pengejaran. Meskipun tembakan peringatan dilepaskan, nakhoda justru mempercepat laju perahunya ke arah pantai, kemudian melompat dan melarikan diri ke hutan bakau.

BACA JUGA..  Paripurna, Pansus DPRD Deliserdang Laporan 4 Tempat Perumahan Citra Land Rugikan PAD Miliaran

Sementara itu, T, yang merupakan penumpang, berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di palka kapal dalam kondisi terluka akibat terkilir saat berangkat dari Malaysia.

Berdasarkan pengakuan T, sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas pesanan seseorang berinisial ‘R’ untuk diserahkan kepada ‘R’ lainnya di Bangkalan. T dijanjikan upah Rp50 juta jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut. “Ini jaringan terputus. T dikendalikan R yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia, dan diarahkan melalui chat WhatsApp,” jelas Danlanal.

BACA JUGA..  Sehari Diculik, Balita Dipulangkan Pelaku

Letkol Agung menambahkan bahwa T bekerja sebagai pekerja taman di Malaysia dan sudah pernah pulang dari Malaysia pada tahun 2024 lalu sebelum berangkat lagi. Namun, T mengaku baru pertama kali ini membawa atau menyelundupkan sabu dan tertangkap.Dikatanya selain 1.506 gram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk ponsel dan pengisi daya, tas ransel, serta uang tunai 2,4 juta rupiah dan 312 Ringgit Malaysia.

BACA JUGA..  RSU Muhammadiyah Medan Disebut Angkat Rahim Pasien Tanpa Pemberitahuan

Diperkirakan, sabu yang berhasil diamankan ini memiliki nilai pasar mencapai Rp2,2 miliar. Penyelamatan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 7.530 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

EDITOR : Rahmad