POSMETRO MEDAN – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa dan mahasiswi asing, termasuk dalam skema beasiswa.
Trump juga memaksa pelajar asing lain yang sudah menempuh pendidikan di Universitas Harvard untuk segera dipindahkan ke kampus-kampus lain. Jika perpindahan tidak segera diurus, mahasiswa asing tersebut akan dicabut legalitasnya tinggal di AS.
Pengumuman itu disampaikan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem segera memerintahkan untuk menghilangkan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Universitas Harvard untuk tahun ajaran 2025-2026.
Mengutip dari Reuters, Noem menuduh pihak universitas “mempromosikan kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.”
“Ini merupakan suatu privilese, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem.
Pihak Universitas Harvard segera merespons tindakan pemerintah AS menutup program penerimaan mahasiswa asing di kampus mereka. Kebijakan ekstrem itu dinilai berdampak besar terhadap ribuan mahasiswa asing di Universitas Harvard.(cnn)












