Proyek TPT Desa Kutambaru Sudah Rampung Dan Dikerjakan Sesuai Dengan RAB

oleh
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

POSMETRO MEDAN – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara,yang di kerjakan oleh pemerintah Desa dalam upaya mengurangi resiko longsor dan pengikisan tanah pada badan jalan saat musim penghujan sudah sesuai dengan RAB.

Proyek pembangunan TPT ini didanai oleh Dana Desa (DD)Tahun Anggaran 2025  dikerjakan dengan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Proyek ini sangat penting bagi kami karena dapat mencegah longsor dan kerusakan tanah di sekitar dusun. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang terlibat,”sebut salah satu warga kutambaru kepada posmetromedan Senin (12/5).

Pembangunan TPT ini sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan bisa membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa kutambaru,”ujar Kepala Desa Kutambaru Taufik kepada posmetromedan.

BACA JUGA..  Dana BOS Kinerja SMPN Perisai Disorot, Pelatihan Guru Satu Hari Dipertanyakan

proyek TPT ini adalah bagian dari usulan warga kepada pemerintah desa supaya jalan-jalan yang ada di desa kutambaru lebih kokoh lagi pertahananya dan jalan tidak mudah longsor.

Pembangunan infrastruktur TPT jalan desa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam hal keamanan dan kenyamanan pada warga setempat dengan tujuan untuk memperkuat sisi bahu jalan dan dapat mengamankan badan jalan serta dapat meningkatkan penguatan jalan agar bahu jalan tetap awet tidak mudah rusak sehingga aktivitas warga dapat berjalan lancar seiring dengan meningkatnya kualitas jalan di wilayah desa kutambaru.

BACA JUGA..  Begal Beraksi di Jembatan Fly Over Bandara Kualanamu

Pelaksanaan pembangunan proyek TPT tahun 2025 sudah kita kerjakan sesuai dengan RAB yang ada,”ujar kepala desa kutambaru Taufik.(Zal)

EDITOR : Rahmad