Oknum Polisi Gelapkan Mobil

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Oknum polisi berinisial Brigpol HS di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap terkait kasus penggelapan mobil. Olehnya, mobil yang dirental justru digadaikan.

“Iya betul tadi malam ditangkapnya di Lapangan Vatulemo saat nongkrong bersama temannya,” ujar Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, Minggu (11/5/2025).

Brigpol HS diamankan oleh tim gabungan Polres Sigi pada Sabtu (10/5/2025) malam,. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sigi.

BACA JUGA..  Kaca Kamar Ditembak, Wakil Bupati Deli Serdang Yakin Bukan Peluru Nyasar

Kasus ini bermula saat warga bernama Djunaedi mengaku meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4/2025) lalu. Mobil disewa selama 4 hari untuk urusan keluarga dengan tarif Rp 1,2 juta.

Belakangan, Brigpol HS sulit dihubungi. Djunaedi pun melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi usai mendapat informasi mobilnya diduga digadaikan di Palu.

BACA JUGA..  Mantan Dirut PT Graha Kontruksi Sejati Ditahan Kejari Medan

“Bukan lagi dia (Brigpol HS), tapi sudah digadai sama orang lain. Saya dibantu Lantas Polresta Palu membuntuti dan menahan mobil itu, mengamankan mobilku,” imbuhnya.(dtk)