Warga Beri Info, Pengedar Sabu di Langkat ‘Diangkat’

oleh
Teks foto : Pria berinisial RA, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial RA (26) diamankan personel Polres Langkah.

 Pelaku RA diamankan dari Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (22/4) lalu.

 Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan.

BACA JUGA..  Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

 Hasilnya, RA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,89 gram.

 Kemudian satu unit HandPhone merk iPhone warna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 Kini, barang bukti yang ditemukan dan tersangka telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Nama Bobby Nasution dan Rico Waas Dicatut, PBG Tak Kunjung Terbit, Rp93 Juta Melayang

 Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 “Kami tidak akan berhenti di sini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba sampai ke akarnya,” tegas Rudi, Senin (28/4).

 Masih AKP Rudi Saputra, dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

BACA JUGA..  Tiang Lampu Merah Dibongkar, Becak Jadi Armada Angkut

 “Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa menjaga masa depan generasi muda Langkat dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman