Warga Tolak Pemberlakuan Tiket Online di KMP Tao Toba

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tomok menolak pemberlakuan sistem tiket online di layanan penyeberangan Tomok-Ajibata.

Penolakan itu mereka sampai dengan menggelar aksi di depan gerbang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tao Toba, Kabupaten Samosir, Senin (31/3/2025).

Koordinator Aksi, Hartoba Sidabutar, menyatakan bahwa penerapan tiket online berdampak negatif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan wisata Tomok.

BACA JUGA..  Rumah Pengusaha Manggis Dilahap Api

“Dengan sistem ini, wisatawan yang berkendara langsung naik ke kapal tanpa sempat berbelanja di kios-kios masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Parulian Manurung menilai kebijakan tersebut merugikan warga Tomok, karena mengurangi jumlah pengunjung yang singgah.

Mantan anggota DPRD Samosir periode 2015-2020, Wisnu W Sidabutar, mengecam pemberlakuan tiket online, dan meminta manajemen KMP Tao Toba untuk tetap mempertahankan sistem pembelian tiket secara langsung.

BACA JUGA..  Polres Toba Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Blackout

“Ferry penyeberangan Tomok-Ajibata beroperasi atas dukungan masyarakat, maka tiket online harus ditiadakan selamanya,” tutur Wisnu.

Untuk menanggapinya, Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Laspayer Sipayung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Rikardo Sidabutar, mengajak massa untuk berdialog.

Massa diarahkan ke ruang tunggu agar tidak menghalangi gerbang masuk pelabuhan. Rikardo juga menegaskan, kewenangan kebijakan tiket online berada di tangan pemerintah pusat.

BACA JUGA..  Sengketa Tanah Pemakaman Mewah di Sibolangit, Warga Geruduk Kantor Bupati

Di lokasi yang sama, perwakilan manajemen KMP Tao Toba, Renaldy Rajagukguk, menyatakan bahwa sistem tiket online untuk rute Tomok-Ajibata belum resmi diberlakukan.

Sementara itu, Camat Simanindo, Hans Sidabutar, meminta massa tetap tenang dan menjamin bahwa aspirasi mereka akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten.(mis)