Udah Nangis Nangis, Laporan Sepeda Motor Dirampas Paksa Rentenir di Polisi 5 Bulan Tak Juga Tuntas

oleh
korban Melapor ke Polresta Deli Serdang

POSMETRO MEDAN –  Latifah Hanum, Ibu Rumah Tangga, Warga Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengeluh tentang kasus perampasan sepeda motor miliknya oleh rentenir di Polresta Deli Serdang, tak kunjung tuntas. Padahal, korban ini sudah nangis nangis di Kantor Polisi untuk minta pertolongan Polisi agar kasusnya diproses hingga tuntas dan sepeda motornya yang dirampas rentenir bisa dikembalikan.

” Sudah lima bulan kasus ini saya laporkan tapi tak tuntas juga dan Motorku nggak dibalikkan sampai sekarang. Kasusnya nggak jelas. Penyidiknya di hubungi melalui watsapp pun udah nggak mau balas kalau ditanyain. Jadi mau gimana lagi,” ujar Latifah Hanum pada wartawan Kamis, 6/3/2025.

Hanum mengakui sudah sempat dilakukan beberapa kali mediasi mulai dari tingkat desa hingga Polres. Saat itu hanya mediasi terakhir pelaku datang ke Polresta Deli Serdang. Disebut selain meminta sepeda motor kembali ia juga meminta uang ganti rugi perdamaian 7 juta. Uang dipinta atas ganti kerugian selama ini.

“Itu motornya kredit dah sudah beberapa bulan tidak dibayar-bayar. Selama motor itu diambil pelaku kami kemana-mana harus naik ojek. Mau ngantar dan jemput sekolah susah karena motor satu-satunya. Sampai sekarang kesepakatan dimediasi tidak dijalankan. Aku minta kasusnya lanjut saja karena nggak ada iktikad baik dari pelaku,” kata Latifah.

Laporan atas perampasan motor yang dibuat oleh Latifah Hanum dibuat pada 24 Oktober lalu di Polresta Deli Serdang. Dua hari sebelum buat laporan, motornya Honda Beat BK 6750 MBS yang ia punya dilarikan oleh seorang perempuan yang menjadi rentenir di Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa berinisial RSS. Rentenir itu mengambil sepeda motornya saat Latifah Hanum mau menjemput anaknya di sekolah.

BACA JUGA..  2 Residivis Spesialis Ganjal ATM Ditembak

Hanum menyebut suaminya pernah memang berhutang 1 juta kepada terlapor sekitar 8 tahun lalu. Bunganya 200 ribu selama sebulan apabila tidak bisa membayar secara keseluruhan. Pada saat itu suaminya pun terus membayar bunga terus-terusan dan lebih dari setahun karena belum punya pekerjaan.

“Sempat dibayar 350 ribu terakhir supaya tinggal 650 ribu. Tapi itupun terus-terusan kena bunga dan nggak diakui udah dibayar 350. Selain harus bayar 1 juta harus bayar juga bunganya. Suami ku semenjak itu nggak pernah lagi bayar karena nggak sanggup,” kata Latifah Hanum.

BACA JUGA..  BNNP Sumut Musnahkan Sejumlah Narkotika

Sementara itu pihak kepolisian mengakui telah melakukan upaya mediasi antara terlapor dan pelapor. Mediasi dilakukan untuk mencari jalan tengah dan jalan keluar. Meski sudah ada kesepakatan namun saat ini kondisinya disebut terlapor mengaku tidak sanggup.

“Kalau motornya tidak hilang ada sama ibu terlapor tapi dengan permintaan ganti rugi uang dia nggak sanggup. Memang tindakan dia (terlapor) tidak dibenarkan tapi kita minta sama ibu latifah jangan memberatkan lah. Nanti saya koordinasikan sama Pimpinan lagi lah,” Brigadir Dasrul Bahri.(Wan)

EDITOR : Rahmad