Sejoli Asal Tanjungbalai Kompak Gelapkan Motor

oleh
oleh

posmetromedan.com – Sepasang kekasih (sejoli) ditangkap Polsek Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, atas kasus penggelapan sepeda motor. Mereka yakni AM (29) dan PN (25).

Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip mengatakan, pasangan ini awalnya meminjam sepeda motor ke FML yang merupakan anak pelapor, DS (61). “Kedua tersangka meminjam Honda PCX dari anak pelapor pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek AKP JH Turnip dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Namun setelah ditunggu, kedua pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 32 juta.

Pihak kepolisian kemudian menyelidiki penggelapan sepeda motor tersebut. Polisi mendapat informasi jika salah satu pelaku berinisial AM berada di Kota Tanjungbalai pada Rabu (5/2/2025) dini hari.

“Kemudian saya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam mengamankan tersangka selanjutnya membawa ke Polsek Datuk Bandar,” ujarnya.

BACA JUGA..  BNNP Sumut Musnahkan Sejumlah Narkotika

Saat diinterogasi, pelaku AM mengakui perbuatannya. Aksi penggelapan itu dilakukannya bersama PN yang merupakan kekasihnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku PN bersama sepeda motor curian. Pelaku ditangkap di Kecamatan Mandoge, Asahan.

“Dari hasil pengembangan kami berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda PCX warna merah tersebut bersama pelaku atas nama PN yang merupakan teman (kekasih) pelaku AM di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.(dtk)