Siswi SD di Deliserdang 3 Tahun Jadi Budak Sex Abang Tiri

oleh
Polresta Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Bunga ( 11) Siswi Sekolah Dasar warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang menjadi budak sex Abang tirinya selama 3 tahun.

Hal ini terbongkar setelah korban menceritakan hal yang dialaminya hingga dilaporkan oleh paman korban ke pihak Kepolisian dengan nomor STTLP/ B/ 36/I/2025/ SPKT/Polresta Deliserdang.

Informasi dihimpun, Rabu, 15/1/2025. Pelapor Sutrisno (47) warga Jalan Nusa Indah 3, Deliserdang kesal bukan kepalang mendengar pengakuan keponakannya masih duduk di Kelas 5 SD berulangkali dicabuli oleh abang tirinya, AP (23) sejak masih kelas 2 SD. Ironisnya orangtua korban yang sudah diberitahukan hal ini tapi tutup mata dengan kelakuan AP.

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

Aksi bejat pelaku bermula dari laporan korban yang tidak tahan dengan perlakuan abang tirinya yang kerap memaksa untuk berhubungan badan. Hal itu dilakukan setiap kali ada kesempatan disaat orang tua mereka tak ada dirumah.

“Korban sudah melapor kepada orangtuanya tapi kedua orangtuanya diduga acuh tak acuh dan terkesan menutupi kejahatan si pelaku yang merupakan anak bawaan dari Ibu pelaku,” kata Sutrisno kepada wartawan.

BACA JUGA..  Geger ! Bayi Tewas Dengan Luka Lebam, Kedua Orang Tuanya Diamankan Polisi

Sutrisno menyebutkan saat ini pelakunya sudah hampir sebulan kabur dari rumahnya dan mereka paman dan wawak dan sepupu korban yang bertindak melaporkan kejadian ini. Sudah hampir 3 tahun dari sejak kelas 2 SD hingga saat ini korban kelas 5 SD digitukannya.

” Memang biadab kali pelaku ini, tak sangka kami bisa begitu kelakuannya,” ucap Sutrisno.

BACA JUGA..  Pajak Parkir dan PAD Minim, DPRD Medan Minta Restoran Mie Gacoan Dievaluasi

Pelapor berharap, kepada pihak Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap keadilan dan bantuan pihak Kepolisian untuk segera menangkap si pelaku yang kabarnya telah melarikan diri. Agar pelaku dihukum berat,” harapnya.

Terkait kasus ini, Kanit PPA Polresta Deli Serdang. AKP Dodi Martha ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan pihaknya saat ini dalam proses penyidikan.

” Iya, kasus ini dalam proses penanganan,” pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Rahmad