POSMETRO MEDAN – Dua pria selaku pelaku pembongkaran rumah milik Dennys (37) di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (29/8).
Kedua pelaku yakni Dedi (51) warga Jalan Emas dan David Leo Hutabarat (23) warga Jalan Bakaran Batu.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M Tambunan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Tadi pagi (kedua pelaku) sudah kita amankan,” jelas Poltak.
Dijelaskannya, hingga kini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Meski telah diamankan, Iptu Poltak belum membeberkan lebih rinci terkait penangkapan itu.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












