RS Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut

oleh
oleh
Rika Lidiyawati menunjukkan bukti laporannya terkait kematian bayinya jelang operasi sumbing di RS Mitra Sejati didampingi kuasa hukumnya, Selasa (2/7/2024) di Mapoldasu.

posmetromedan.com – Ibu balita berinisial AKH (2) yang meninggal jelang operasi sumbing di RS Mitra Sejati, Rika Lidiyawati (28) resmi membuat laporan ke Polda Sumut terkait kematian bayinya.

 

Laporan itu dilayangkan pada Selasa (2/7/2024). Laporan tersebut diterima dengan nomor: STTLP/B/848/VII/2024/SPKT/Polda Sumut.

 

“Kita hadir ke Polda Sumut hari ini meminta pertanggungjawaban Rumah Sakit Mitra Sejati maupun dokter dalam penanganan anak klien kita ini, pada tanggal 28 meninggal dunia akibat suntikan anastesi. Kita melaporkan RS Mitra Sejati dan juga tenaga medisnya,” kata Kuasa Hukum Rika, Adamsyah di Polda Sumut.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

 

Adamsyah menduga ada malpraktik atas kematian bayi tersebut. Dia menyebut awalnya bayi itu disebut oleh pihak rumah sakit ada mengalami kelainan pada jantungnya. Lalu, saat hendak dibawa ke ruangan PICU, Adamsyah menyebut bahwa dokter menyatakan anak Rika mengalami kelainan pada paru-paru.

 

“Sebelum ada tindakan, dokter tersebut secara lisan menyatakan bahwa anak ini ada kelainan di tubuh si bayi yang katanya penyakit jantung. Menjelang masuk ke ruang PICU, pernyataan dokter berubah lagi dan menyatakan ada kelainan paru-paru,” sebutnya.

BACA JUGA..  Gas Elpiji Raib 13 Tabung, Pelaku Ditangkap Usai Terekam CCTV

 

“Jadi, setelah adanya pernyataan, maka masuk ke dalam ruangan, disuntik di ruangan penyuntikan bius. Di situ terjadi keganjilannya, anak ini mengalami kulitnya membiru dan langsung dibawa ke ruang ICU. Dokter menyatakan ada alergi bius. Itu yang menjadi keganjilan bagi kita. Kita menduga ada malpraktik. Kenapa, keterangan dokter dari tanggal 27 ada tiga perbedaan pendapat yang dijelaskan dari mulai penyakit jantung, paru-paru dan alergi,” sambungnya.(bbs)