Besok Moettaqien Hasrimi Jadi Pj Wali Kota Tebingtinggi

oleh
Moetaqqien Hasrimi.(ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO-Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan langsung Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

Acara akan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan, Selasa (28/5/2024) pagi.

“Ya, besok dilantik atas nama saudara Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, Senin (27/5/2024).

BACA JUGA..  Buka PRSU ke-50, Surya Tegaskan Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Ritonga mengaku tidak mengetahui soal usulan nama untuk pengisian jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi, memang dari Pj Gubsu Hassanudin.

“Ini yang saya kurang tahu, ada diusulkan apa tidaknya,” kata dia.

Moettaqien Hasrimi akan menggantikan Pj Wali Kota Tebingtinggi sebelumnya, Syarmadani yang telah menjabat satu tahun.

Moettaqien Hasrimi sebagai eselon II di jajaran Pemprov Sumut, juga terbilang baru.

BACA JUGA..  Warga Deli Serdang Mengeluh, Sulit Urus Perizinan PKKPR

Ia dilantik sebelum masa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berakhir pada 5 September 2023.

Moettaqien selama ini dikenal sebagai sosok aparatur sipil negara di bidang protokoler gubernur.

Ia juga pernah ditempatkan sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Sosial Provinsi Sumut.

Moettaqien Hasrimi juga telah bergelar Doktor Ilmu Perencanaan Wilayah dari Universitas Sumatera Utara (USU).

BACA JUGA..  Demo Sekelompok Massa Diduga Bermuatan Politik, Ini Tanggapan Kades Jati Baru

Mengenai kabar tersebut, Moettaqien Hasrimi meminta doa dan dukungan masyarakat atas amanah baru ini.

“Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya ya,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).(*)

 

SUMBER: Metrodaily

EDITOR: Ali Amrizal