Posmetromedan.com – Massa aksi yang tergabung di kelompok Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Markas Besar Polda Sumut, Kamis (7/3).
Massa yang didominasi mahasiswa itu
beranggotakan kurang lebih 15 Orang meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk mencopot Pejabat Kapolres Labuhabatu, AKBP Benhard H Malau.
Para mahasiswa ini menilai, Kapolres Labuhanbatu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhanbatu dinilai tidak beres.
Koordinator aksi, Amos Sihombing mengatakan, tindakan Kapolres Labuhanbatu yang menganiaya oknum wartawan beberapa waktu lalu sangat arogan.
Sehingga, tindakan itu tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat.
“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhanbatu,” ucapnya di depan Polda Sumut.
Selain Kapolres, massa aksi meminta Kapolda Sumut untuk mencopot Pejabat Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dinilai telah mencoreng nama instansi Polri.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Dir Propam Polda Sumatera Utara, untuk tetap melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba.
“Kasus ini dinilai telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas massa aksi.
Massa aksi juga mengancam apabila Kapolda Sumut, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan para aksi akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta Pusat.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman











