Posmetromedan.com – Polres Aceh Tenggara (Agara), Polda Aceh, menyelidiki peristiwa pelemparan bom molotov di pendopo rumah Bupati Aceh Tenggara yang terjadi pada Selasa dini hari (27/2/2024) kemarin.
Hingga hari ini, Rabu (28/2/2024) pelaku masih belum diketahui alias orang tidak dikenal (OTK). Motif tindak kejahatan pelakunya juga masih belum didapat.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono kepada Posmetromedan.com melalui Kasi Humas, AKP Saniman.
AKP Saniman menjelaskan, insiden pelemparan berupa botol yang bersumbu dan berminyak bahan bakar, belum bisa dipastikan jenisnya.
Insiden pelemparan di kediaman Bupati Aceh Tenggara berawal dari suara pecahan piring yang jatuh, yang didengar oleh saksi yang saat itu sedang menjaga kediaman pendopo.
“Kita sudah minta keterangan saksi bernama Habi Mispah (38) honorer Satpol PP asal Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dijelaskan saksi, usai mendengar suara tersebut dia menemukan serpihan botol beserta sumbu tepat di teras samping kediaman Bupati, Selasa 27 Februari 2024, sekira pukul 02.15 WIB,” ujar Kasi Humas.
Beruntungnya, akibat pelemparan tersebut tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan terjadinya kerusakan. Saat tiba di TKP Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa dipastikan jenisnya.
“Untuk memastikan benda apa yang dilemparkan ke pendopo Bupati Aceh Tenggara pada Selasa dini hari, maka sebaiknya tunggu dan berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini,” ungkap Kasi Humas. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












