Dituding Pungli Siswa, Kepala SMAN I Kabanjahe Jelaskan SPP adalah Kesepakatan Orangtua

oleh
Kepala Sekolah SMAN 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun SPd, MSi selaku Kepala Sekolah didampingi Ketua Komite Jon Karya Sukatendel dan anggota Komite Lamhot Situmorang, saat menjelaskan terkait tudingan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, pungli tidak ada tapi SPP 200 ribu per bulan adalah hasil kesepakatan dengan orangtua siswa. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – SMAN 1 Kabanjahe, Kabupaten Karo, dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya. Bahkan isu Pungli tersebut sudah merebak di masyarakat. Terkait tudingan itu, Eddyanto Bangun SPd, MSi selaku Kepala Sekolah didampingi Ketua Komite Jon Karya Sukatendel dan anggota Komite Lamhot Situmorang angkat bicara soal tudingan yang  menjatuhkan nama baik sekolah tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, Eddianto Bangun, SPd, MSi menyebutkan pungutan dana sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp200 ribu per siswa merupakan hasil kesepakatan antara orangtua siswa dan pengurus komite sekolah pada rapat belum lama ini.

“Pungutan inipun tidak keseluruhan, hanya untuk siswa kelas X saja, dan siswa dari jalur afirmasi tidak dipungut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/09/2023) sekira pukul 15.20 WIB di salah satu Cafe di Kabanjahe.

BACA JUGA..  Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan Hingga Pulih

Sementara, lebih lanjut dikatakannya, untuk siswa kelas XI dan XII hanya uang OSIS sebesar Rp50 ribu per-siswa perbulannya dan dikelola oleh pengurus OSIS sendiri dibawah bimbingan guru.

“Jadi, jika ada orangtua siswa yang merasa berat atau tidak mampu dengan adanya pungutan SPP. Silahkan datang jumpai saya, biar bisa kita bicarakan. Asalkan real dan betul-betul tidak mampu,” ujar Eddyanto diamini Ketua Komite Jon Karya Sukatendel dan Lamhot Situmorang.

Menurutnya, uang SPP yang sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu merupakan usulan dari beberapa orangtua siswa, yang akhirnya dirembugkan dengan para guru. “Yang mana ketika dimusyawarahkan jangan lagi ada kutipan yang lain-lain. Hanya yang Rp200 ribu ini saja untuk dapat membantu menunjang mutu pendidikan,” jelas Eddyanto.

BACA JUGA..  Dukung Pembangunan Daerah, Bupati Taput Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Sajikan Informasi Edukatif

Namun begitu, disetiap program sekolah yang direncanakan pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan biro hukum dinas pendidikan, agar tidak keluar dari regulasi atau aturan perundang-undangan.

“Kita juga gak mau buat kebijakan sendiri diluar daripada itu. Kan nantinya bisa berurusan dengan hukum. Karena mulai dari penggunaan uang OSIS, itu ada laporannya. Begitu juga untuk dana biaya operasional sekolah (BOS),” ujarnya.

Senada juga dikatakan anggota komite sekolah, Lamhot Situmorang. Dijelaskannya bahwa, faktor biaya berpengaruh penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Biaya pendidikan yang lebih besar akan lebih menjamin peningkatan mutu pendidikan yang lebih besar pula.

“Mengapa biaya pendidikan sangat penting dalam proses pendidikan Karena pendidikan tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari biaya yang dapat membantu proses pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Pembangunan Jaringan Listrik Desa Hasinggaan Ditargetkan Rampung Sebelum Natal

Maka dari itu, tambahnya lagi, agar pendidikan dapat berjalan dengan baik dan bisa bermutu. Harus ada pembiayaan pendidikan dari pihak orangtua, sumbangan lainnya dari pihak ketiga dan lain sebagainya. Komite sekolah juga harus mampu membantu mencari solusi sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang.

“Bayangkan saja, biaya yang harus dikeluarkan dalam penyelenggaraan pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Contohnya perhitungan biaya pendidikan ditentukan oleh kegiatan dan biaya satuan meliputi gaji guru, sarana prasarana lainnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing