Posmetromedan.com – Serikat Pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja (FSP) dan Lembaga Serikat Pekerja (LEM) Deliserdang, berunjukrasa di depan Kantor Bupati Deliserdang, terkait UU Omnibus Law, Kamis (10/08/2023).
Dalam Orasinya, orator FSP-LEM SPSI Deliserdang mengatakan bahwa seyogianya Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan berpihak kepada buruh, bukan sebaliknya berpihak kepada investor atau pengusaha semata.
Orator aksi demo meminta Bupati Deliserdang menolak UU terkait dengan Omnibus Law atau yang lebih akrab disebut dengan UU cipta karya. Sebab UU Omnibus Law tersebut hanya menguntungkan pihak investor dan pengusaha semata tanpa memperhatikan buruh atau pekerja.
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati, massa selanjutnya bergerak ke gedung DPRD Deliserdang. Di komplek kantor wakil rakyat itu, massa yang diwakili oratornya juga menyuarakan penolakan terkait UU Omnibus Law. Walau anggota dewan tidak ada yang menemui massa, tapi mereka tetap semangat menyampaikan aspirasinya.
Usai selesai menyambangi kantor bupati dan DPRD Deliserdang, peserta demo membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan Polresta Deliserdang. (*)
Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












