Pengedar Sabu di Tebingtinggi Ditangkap Polisi Militer

oleh
Personil Lidfampik Dendom I/1-1 Pematangsiantar dan personil Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Sabu berinisial D alias Irawan. (Hum.Polres Tebingtinggi for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personil Lidfampik Dendom I/1-1 Pematangsiantar dan personil Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Sabu berinisial D alias Irawan warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Minggu (6/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Pria berusia 29 tahun itu diciduk petugas di Kampung Sawo, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, atas informasi dari warga.

Penangkapan terhadap Irawan tersebut diamini personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Sersan Mayor (Serma) Wawan.

“Awalnya Minggu (6/8) personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan personel Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kampung Sawo, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi di rumah alias JK di duga melibatkan oknum TNI,” ungkap Wawan.

BACA JUGA..  Penjambret ODGJ Dimassa

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan personel Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi mendatangi lokasi tersebut.

“Dedi Irawan melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap. Dari saku celana Dedi Irawan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis seberat 0.50 gram,” lanjutnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp5.000 , 2 unit HandPhone, dompet merah, KTP atas nama Dedi Irawan dan Kartu BPJS Kesehatan.

BACA JUGA..  Perang Narkoba di Tapteng, 8 Tersangka Tumbang dalam 14 Hari

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Irawan dan barang bukti diamankan di Masubdenpom l/1-1 Tebingtinggi. Dari interogasi petugas Irawan mengaku mendapat barang haram tersebut daru seorang berinisial JK,” sambung Wawan.

Setelah selesai diinterogasi, Irawan akan diserahkan ke Polres Tebingtinggi. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing