Posmetromedan.com – Si jago merah meratakan dua unit rumah dan sekolah taman kanak (TK) Rajawali di Jalan Parjongging, Dusun III, Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Samosir, Minggu (23/7).
Peristiwa kebakaran itu disampaikan Humas Polres Samosir Brigadir Vandu.P. Marpaung melalui siaran persnya, Senin (24/7).
Personil Polres Samosir yang piket pada malam hari mendapat informasi telah terjadi kebakaran di Jalan Parjongging dan langsung menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran.
“Setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran, Personil piket fungsi Polres Samosir segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran yang secara bersama-sama dengan Personil Polsek Pangururan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibantu warga sekitar untuk proses pemadaman api,” tutur Vandu.
Lanjutnya, ada satu korban luka bakar akibat insiden tersebut, dan sekarang sedang dalam perawatan di RSUD Dr.Adrianus Sinaga Kabupaten Samosir.
“Akibat kebakaran ini pemilik rumah (BN)(66) mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri, leher, badan, serta punggung,” paparnya lagi.
“Sementara total kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah),” lanjutnya.
Ditambahkan Vandu, kronologi awal kejadian kebakaran yang mengakibatkan dua unit rumah dan satu sekolah TK hangus terbakar, awalnya Ketika saksi (GN) sedang bersama teman-temannya berkumpul di Cafe Lake Toba yang beralamat di Jalan RSUD Hadrianus Sinaga, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan (dekat lokasi kebakaran).
“Mereka mendapat informasi tentang kebakaran rumah warga di Dusun III Desa Pardomuan I Pangururan Samosir. (GN) dan teman-temannya langsung menuju TKP kebakaran.
Saat tiba di lokasi kebakaran, saksi melihat kobaran api di rumah milik BN (66) yang juga digunakan sebagai lokasi usaha meubel UD. Haris Naibaho.
Api berasal dari bagian belakang atau dapur rumah milik BN dan kemudian menyebar ke rumah milik HLN (29) serta TK Rajawali milik HJS (42),” katanya.
Setelah petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di TKP, Personil Polres Samosir dan Polsek Pangururan melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Saat penyisiran, ditemukan korban BN (66) yang pingsan di dalam kamar mandi dengan luka bakar.
Korban segera dibawa oleh personil Polres Samosir ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari TKP, diamankan beberapa barang bukti seperti sisa bakaran seng dan kayu dari rumah, serta sisa bakaran perabot rumah tangga milik korban.
Ada beberapa langkah yang telah dilakukan oleh aparat Polres Samosir meliputi koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, membantu proses pemadaman api, mengamankan TKP dengan memasang Police Line dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Rencana tugas selanjutnya akan melibatkan unit identifikasi Sat Reskrim Polres Samosir untuk melakukan olah TKP guna mencari penyebab terjadinya kebakaran ini.
Polres Samosir juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk membantu mengungkap penyebab pasti dari kebakaran tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












