Pengedar Sabu Disergap BNNK Langkat dari Kandang Lembu

oleh
Bandar Sabu berinisial S yang berhasil disergap BNNK Langkat dari kandang lembu. (Dok.BNNK Langkat for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang pria inisial S, warga Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, disergap tim BNNK Langkat.

Pelaku berusia 25 tahun itu ditangkap dari kandang lembu tetangganya, Kamis (20/7) sekira pukul 11.30 WIB.

“Pelaku ditangkap Tim Berantas BNNK Langkat di kandang lembu milik salah satu pelaku yang berinisial DAL (DPO),” jelas Kepala BNNK Langkat kepada wartawan, Minggu (23/7).

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

Penahanan terhadap S berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Di mana di sebuah kebun rumbia dekat kandang lembu tersebut sering terjadi transaksi sabu.

Tak ingin targetnya kabur, AKBP S Bangko langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

Tim Berantas BNNK Langkat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di kandang lembu yang sedang melakukan transaksi.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

Setibanya di lokasi, tim berhasil menangkap pelaku S. Kepada personel mengaku hanya bertugas untuk menjualkan barang haram tersebut.

Sementara DAL (DPO) pemilik barang tidak berada di lokasi penangkapan.

Personel memboyong SUH serta barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 8,12 gram, dua ikat plastik bening kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit handphone merek Relmi warna biru, uang tunai Rp 300 ribu, dua buah pipet plastik, serta satu buah tas warna hitam.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

“Saya berharap, agar seluruh lapisan masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Bangko. (*)

Reporter: Sutrisno
Editor: Oki Budiman