Malunya! Pak Kepsek Ngamar Sama Bu Guru

oleh
Malunya! Pak Kepsek Ngamar Sama Bu Guru

POSMETROMEDAN.COM – Sakitnya tak seberapa, tapi malunya bisa melekat seumur hidup. Itulah yang terjadi terhadap IF (42) dan AS, bu guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Keduanya digerebek warga saat sedang berduaan di kamar rumah bu guru sepekan lalu. Kecurigaan warga muncul karena IF yang menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek), kerap berkunjung ke kediaman anak buahnya tersebut.

IF memang jeli dan lihai memanfaatkan status janda AS. Menurut warga, IF kerap berkunjung hingga larut malam, bahkan hingga dini hari. Karena itu, warga sudah habis rasa sabarnya.

BACA JUGA..  Maling Modus Cari Botot Digebuki Warga Tembung

Kepsek dan guru itupun dicurigai berbuat mesum. Siasat pun diatur hingga terjadi penggerebekan tengah pekan lalu. Penggerebekan tersebut berlangsung di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Namun, kasus ini tidak dilimpahkan oleh warga ke Satpoll PP dan WH Abdya, melainkan diselesaikan di tingkat desa. Penggerekan kepsek berinsial IF dan janda AS itu dilakukan oleh warga setelah lama mencurigai gerak gerik keduanya.

Menurut informasi, penggerebekan itu dilakukan warga menjelang Subuh. Puluhan warga menyantroni rumah janda AS sejak tengah malam hingga Subuh.

BACA JUGA..  Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Perbaungan 'Nyangkut'

“Menurut informasi, pria IF diduga memiliki hubungan khusus dengan janda AS yang juga sama-sama sebagai tenaga pendidik,” ungkap salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya.

Menurut keterangan sumber tersebut, penggerebekan itu dilakukan warga karena sudah menaruh curiga terhadap keduanya yang terlihat sangat akrab.

“Ya, karena kabarnya mereka sudah dekat sejak lama, makanya warga merasa curiga karena status perempuan ini janda,” lanjutnya lagi.

BACA JUGA..  Bandar Sabu 31 Gram Diangkut, Polisi Kejar Pemasok

Informasi diperoleh dari sejumlah sumber lain menyebutkan, setelah keduanya ditangkap, langsung diserahkan kepada aparatur Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, guna diproses sesuai ketentuan. Namun kabar terakhir diperoleh, permasalahan tersebut sudah diselesaikan di tingkat desa.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha S.Ik,SH,MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar SE, membenarkan informasi bahwa kasus tersebut.

Bahwa kasus penggerebekan pasangan non muhrim ini sudah diselesaikan di tingkat gampong. “Iya benar, tadi langsung desa yang selesaikan,” jelasnya singkat.(tbn)