POSMETROMEDAN.com – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs.Syakir,M.Si terbitkan surat edaran Nomor 800/23 /thn 2023 tentang inplementasi Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada Sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Tenggara tertanggal 14 Juli 2023.
Surat edaran ini dikeluarkan agar para kepala sekolah berkolaborasi dengan komite, orang tua murid dalam membangun pendidikan di Aceh Tenggara diperlukan pedoman dan acuan untuk melaksankan hari pertama masuk sekolah pada 17 Juli (besok) tahun pelajaran 2023/2024.
Pj Bupati Aceh Tenggara mengajak seluruh orang tua/wali murid agar dapat mendapingi anaknya di hari pertama masuk sekolah baik jenjang PAUD maupun Sekolah Dasar.
Drs.Syakir,M.Si menyampaikan, hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan dorongan semangat serta rasa aman dan nyaman bagi anak dalam melakukan pembelajaran.
“Rasa aman dan nyaman bagi anak ketika memasuki sekolah sangat berpengaruh terhadap motivasi belajar, dan ketika motivasi itu sudah ada pada diri anak, maka pembelajaran akan sangat mudah dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik,” ujar Pj Bupati.
Masih Pj Bupati, katanya kehadiran orang tua hari pertama masuk sekolah dipandang penting untuk membangun komunikasi antara sekolah dengan wali murid.
“Karena keberhasilan peserta didik tidak hanya karena faktor sekolah semata, tetapi juga peran orang tua,” tambahya.
Ia berharap agar kolaborasi sekolah dengan orang tua dapat terus berlanjut sampai peserta didik menyelesaikan pendidikanya pada jenjang tersebut.
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifli,SPd.M.Pd, kepada Posmetromedan.com mengatakan agar semua kepala sekolah SD/MI harus mempedomani surat edaran bupati tersebut.
“Begitu juga dengan kepala Sekolah SMP agar pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilaksankan maksimal 3 hari dan tidak ada kegiatan yang bersifat kekerasan, peloncoan, dan semua kegiatan yang bersipat mendidik.
Dan tidak ada pungutan apa pun dalam pelaksanaan MPLS tersebut,” sebut Kadisdikbud Julkiflikepada posmetromedan.com, pada Sabtu (15/7/2023). (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












