Dicekoki Miras Dua Siswi Dirudapaksa, Satu Pelaku Diringkus 9 Lagi Buron

oleh
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung bersama sejumlah PJU saat memaparkan dalam konfrensi pers kasus rudapaksa 2 siswi SMP, pada Sabtu kemarin  (28/4). (Rahman Khalid/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Dicecoki minuman keras (miras) dua siswi SMP dirudapaksa 10 pria. 1 pelaku sudah ditangkap, 9 lagi masih buron.

Perilaku tidak terpuji yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu sempat menghebohkan masyarakat luas.

Satu pelaku yang sudah ditangkap, kini mendekam di Polres Asahan, Polda Sumatera Utara.

Keterangan diperoleh, kasus asusila tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban sejak 15 April 2023  ke Polres Asahan.

Dijelaskan, mulanya ada 12 orang terduga pelaku pemerkosaan yang dilaporkan dimana sebagian besar adalah pria dewasa.

“Mulanya kita menerima laporan kejadian ini dilakukan oleh 12 orang terduga pelaku. Setelah dilakukan penyidikan ditetapkan 10 orang tersangka, dan baru berhasil kita amankan satu orang,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada wartawan, Sabtu (28/4) lalu.

BACA JUGA..  Aksi Brutal Geng Motor Tembak Pemuda di Tanjung Morawa

Adapun dari 10 orang tersangka diamankan ini 2 diantaranya adalah pelaku anak sedangkan 8 orang lainnya adalah pria dewasa yang berusia diatas 17 tahun.

Adapun, masing – masing mereka berinisial EK, SP, DS, FR, AI, YD, SP, JM, JH, dan RS.

“Seorang pelaku yang diamankan tersebut berinisial FR dengan status pelaku anak. Sementara 9 orang lainnya masih kita kejar dan sudah dihimbau kepada keluarganya untuk menyerahkan diri,” tambah Rocky.

BACA JUGA..  PPMSU Desak Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Siantar

Aksi pemerkosaan terhadap dua korban anak ini sebelumnya terjadi pada 14 April 2023 lalu di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Awalnya kedua korban diajak ke acara buka puasa bersama oleh teman-temannya.

“Setelah itu para korban diajak jalan-jalan oleh seorang pelaku hingga bertemu dengan para pelaku lainnya di lokasi kejadian, Di sana korban dipaksa untuk minum – minuman keras yang barang buktinya sudah kita amankan juga,” lanjut Kapolres.

Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri keduanya di bawa ke kebun sawit lalu diperkosa secara bergilir.

Para pelaku yang merasa belum puas memperkosa korban kemudian membawa keduanya lagi pada pagi dini harinya ke sebuah tempat kos kosan dan diperkosa untuk kedua kalinya.

BACA JUGA..  Dewan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

“Jam 1 (dini hari) dibawa lagi oleh empat orang tersangka ke kos kosan disetubuhi lagi jam 2 pagi ditinggal di kos kosan itu hingga berhasil ditemukan oleh keluarganya,” jelas Kapolres lagi.

Pada kasus ini, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yakni teman-teman dari para pelaku dan korban.

“Kami sudah himbau keluarga para pelaku agar menyerahkan diri. Cepat atau lambat kami pastikan pelaku lain pasti tertangkap,” tutupnya. (*)

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman