TPT Sungai Merah Putih di Tanjung Morawa Gagal Dibangun, Lantaran 1 Warga Tolak Lepas Lahan

oleh
Inilah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang telah selesai dibangun sebelah sisi Sungai Merah Putih di Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa. Sementara sisi lain sungai yang tidak dibangun, diakibatkan seorang warga desa bermarga Hasibuan tidak bersedia melepas lahannya. (Erwin Sitorus/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tembok Pertahanan Tahan (TPT) di Dusun 4 Desa Penara, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, gagal dibangun di dua sisi sungai. Masalahnya, salah satu masyarakat setempat tidak bersedia melepas tanahnya yang berbatasan langsung dengan sungai.

Informasi diperoleh wartawan, warga yang mengklaim tanahnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut bermarga Hasibuan. Dan, pantauan di lapangan pada Jumat (28/4/23) kemarin, tanah yang diklaim Hasibuan tepat berada di bibir sungai.

Keterangan diperoleh wartawan, pembangunan TPT tersebut berawal dari permohonan masyarakat setempat yang mengatasnamakan dirinya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Diketahui, sebelumnya P3A menyampaikan permohonan kepada Dinas SDABMBK Deliserdang agar dibangun tembok penahan tanah di daerah mereka di Dusun 4 Desa Penara.

BACA JUGA..  Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru Di RSUD Tarutung

“Jauh sebelum terlaksana Proyek TPT di Sungai Merah Putih itu, pihak P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), dari Desa Penara, telah mengajukan Proposal permohonan ke pihak Dinas SDABMBK Deliserdang, supaya dibangunkannya Tembok Penahaan Tanah di lokasi itu,” ujar Kepala Desa Penara, Toni Hasudungan Sitorus kepada Posmetromedan.com, Jumat kemarin.

“Sebelum permohonan pembangunan TPT disetujui Dinas SDABMBK, petani yang tergabung di P3A Desa Penara, telah mencoba melakukan mediasi kepada warga masyarakat yang tanahnya bersentuhan langsung dengan pembangunan TPT itu, terutama kepada si Sihasibuan tersebut , tetapi bagaimana hasilnya persis saya belum dapat laporan hasil dari mediasi tersebut,” ujar Toni Hasudungan Sitorus.

BACA JUGA..  May Day Harmonis, Pemkab dan Ratusan Buruh Gerak Jalan Santai

Di lokasi proyek pembangunan TPT Sungai Merah Putih, tepetnya diatas lahan yang diklaim milik marga Hasibuan, tumpukan material seperti batu Klali, dan Pasir. Sementara disisi lain sungai tembok penahan tanah telah selesai dibangun.

Material itu ditumpuk disana karena pemilik lahan tidak mau melepas lahannya. Hal itu itupun diakui seorang ibu rumah tangga (warga setempat) yang dujumpai Posmetromedancom– sedang mencuci kain di sungai tersebut.

“Pemilik tanahnya tidak mau melepas lahannya, makanya tembok itu dibangun hanya di satu sisi sungai aja,” ujar ibu Sri.

Terkait penolakan pelepasan tanah tersebut, terpisah Kepala Dinas SDABMBK Deliserdang, Janso Sipahutar ST.MT, menegaskan bahwa persoalan pembangunan TPT di Sungai Merah Putih itu hanya dikerjakan satu sisi saja.

BACA JUGA..  Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI

“Berdasarkan laporan dari pengawas pekerjaan Proyek Pembangunan TPT itu, lantaran ada salah satu warga Desa Penara, yang tidak setuju tanahnya dikeruk untuk pengerjaan pembuatan pondasi TPT. Padahal sudah dicoba dilakukan mediasi oleh pihak P3A  Desa tersebut kepada warganya, tetapi tidak juga membuahkan hasil yang positif alias tidak bersedia untuk melepaskan tanahnya yang berada persis di sepanjang daerah aliran sungai merah putih itu,” ujar Janso Sipahutar ST.MT. (*)

Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing