POSMETROMEDAN.com – Seorang pria berinisial SHA alias Ogan, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VII, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, terpaksa harus berlebaran dari balik jeruji besi.
Soalnya, saat pulang kerumahnya yang lain di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, ia diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (11/4) sekira pukul 15.00 WIB.
Pria berusia 36 itu tak berkutik saat petugas menemukan 3 HandPhone (HP) milik korban Fauzi Hidayat (20) warga Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih yang dilaporkan hilang dicuri saat berada di rumahnya.
Penahanan terhadap pelaku (Ogan) dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (11/4) malam.
Dijelaskan, pencurian dengan pemberatan di kios HP yang berada di Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah itu diketahui korban pada Kamis (6/4) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban bangun dari tidur dan kemudian melihat pintu depan toko telah terbuka.
Merasa ada yang tidak beres, korban memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui uang kontan sebesar Rp5.000.000 yang berada dalam tas warna hitam telah hilang.
Kemudian korban mengetahui 1 unit handphone Oppo A53 dan 1 unit Handphone Oppo A92 serta 1 unit Handphone Oppo A54 juga tidak berada di tempat.
Korban pun menderita kerugian sebesar Rp9.500.000, sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/57/IV/SPKT/Polsek Indrapura, tanggal 11 April 2023.
Persembunyian pelaku pun terhenti ketika personel Polsek Indrapura mendapatkan informasi, ada yang melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya yang lain di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Selasa (11/4) sekira pukul 14.30 WIb.
Dari informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju rumah yang diinformasikan.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang dicurigai berinisial SHA alias Ogan.
“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti curiannya dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses menurut hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Indrapura. (*)
Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman












