POSMETROMEDAN.com – Aksi geng motor yang terjadi di sebuah warnet di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam siaran pers nya, polisi mengatakan tim gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 7 remaja terlibat dalam aksi tersebut.
“Anggota geng motor yang sempat viral di medsos lantaran melakukan pengerusakan warnet dan menyerang pasangan suami istri berhasil kita amankan. Dari sepuluh orang ada tujuh yang telah kita tangkap,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (8/4).
Lanjut Josua, para pelaku ditangkap dari berbagi lokasi bahkan ada yang ditangkap di daerah Jambi dan Riau.
“Inisial ketujuh pelaku yakni MDW (21), MA (17), MF (15), MRD (17), RA (17), D (17), AW (16) semuanya warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dan N (16) warga Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan ada tiga orang lagi masuk DPO kita,” tambah Kapolres.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, seperti parang yang digunakan untuk membacok korban dan merusak sepeda motor, Helm, stek golop dan sweater yang digunakan pelaku untuk beraksi,” jelasnya.
Pihaknya tetap melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku, meski ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Belawan meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari dan juga memantau pergerakan anak-anaknya.
“Mari sama-sama kita menjaga keluarga terutama anak-anak kita jangan biarkan keluar malam, dan juga kita minta kepada masyarakat kalau tak penting kali jangan keluar pada malam hari,” pinta Kapolres. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












