Anak Polonia Simpan 10 Butir Inex, Gol Lah…

oleh

PosmetroMedan.Com-Pria berinisial DN (28) ditangkap Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Sabtu (28/1).

Dari warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia itu, petugas mendapati 10 butir inex/ekstasi.

DN diamankan saat berada di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan.

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan penangkapan DN.

BACA JUGA..  Kaca Kamar Ditembak, Wakil Bupati Deli Serdang Yakin Bukan Peluru Nyasar

“Saat itu Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patrol dan berhenti untuk standby di TKP,” kata Kombes Hadi.

Tiba-tiba personel melihat seorang pria mencurigakan dan langsung mengejarnya.

“Ketika digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika berisi 10 butir ekstasi di dalam bungkus rokok,” tutur Hadi.

DN dan barang bukti diproses di Polsek Medan Tuntungan.(*)

BACA JUGA..  Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

 

REPORTER: Oki Budiman

EDITOR: Oki Budiman