Bupati Karo Tandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang P-APBD TA 2022

oleh
Bupati Karo, Cory S Sebayang menandatangani persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Karo Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (28/09/2022) lalu. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Karo, Cory S Sebayang menandatangani persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Karo Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (28/09/2022) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur Pimpinan dan anggota Dewan atas seluruh masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, Fraksi maupun gabungan komisi selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Setelah kita menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dari hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan, hasil penyelarasan akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD,” kata Bupati Karo.

BACA JUGA..  Wagub Surya Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan

Bupati berharap tahapan tahapan itu dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir seluruh Pimpinan Pemerintah Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kab. Karo dan tamu undangan lainnya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing