POSMETROMEDAN.com – Polresta Deliserdang melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) menggerebek lapak atau lokasi peredaran narkotika di Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kaupaten Deliserdang. Hasilnya 4 pria ditangkap bersama barang bukti.
Penggerebekan tersebut diawali dari informasi masyarakat pada 31 Agustus lalu, bahwa di lokasi sering dijadikan para pelaku tempat bertransaksi dan memakai narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya, Satres Narkoba Polresta bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pria dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, pada Jumat (2/9/2022) pukul 16.30 WIB.
Sebelum tim bergerak ke lokasi, diawali apel dan pemberian APP oleh Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain,SH di Mapolres Deliserdang.
Usai apel personil menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. Sesampainya di lokasi, 4 orang laki-laki berinisial PT alias BOY ( 33 ), SP (43), JC (37) dan RS (34) bersama barang bukti dua buah paket yang diduga Sabu seberat bruto 1,12 gram, 5 buah alat hisap Sabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak Sabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok.
Keempat pelaku bersama barang bukti langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, “Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya,” ungkapnya. (*)
Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing












