Pengacara Bharada E Diancam, Ingin Minta Perlindungan Jokowi

oleh
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

POSMETROMEDAN.com-Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapat ancaman dalam mengawal kasus yang menjerat kliennya. Deolipa ingin meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam, perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal,” kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8).

Meski demikian, Deolipa enggan menyebutkan secara rinci siapa pihak yang mengancam dirinya. Karena itu, dia berencana ingin meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi.

“Saya tahu dong tahu, makanya kita ingin minta perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa,” ucap Deolipa.

Deolipa menyebutkan, ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Dia tak memungkiri, profesinya sebagai pengacara kerap kali mendapatkan ancaman.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

“Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu,” tegas Deolipa.

Deolipa merupakan pengacara yang baru ditunjuk, setelah sebelumnya Andreas Nahot Silitonga yang menjadi pengacara Bharada E mengundurkan diri. Bharada E merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

 

SUMBER: JawaPos.com

EDITOR: Hiras Budiman