CORI Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pemkab dan Jajaran ke Polres Karo

oleh
CORI (Community Oposisi Rakyat Independen) mendatangi Mapolres Karo menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Karo dan jajarannya. (Marko Keloko/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – CORI  (Community Oposisi Rakyat Independen) mendatangi Mapolres Karo menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Karo dan jajarannya.

CORI meminta aparat Polres Karo untuk segera melakukan penyelidukan atas bukti permulaan yang telah mereka serahkan.

Menurut mereka, akibat rakusnya Pemkab Karo dalam mengelola anggaran selama ini, menjadikan masyarakat korban. Dan, ulah para oknum pejabat itu telah mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.

“Bagaimana tidak, pembangunan bukannya semakin maju malahan menjadi mundur diera kepemimpinan Cory Sebayang,” ujar mereka, Jumat (10/6/2022) kemarin.

Satu persatu permainan ‘busuk’ pengguna anggaran disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai terkuak.

Menurut massa CORI, bukti pendukung adanya dugaan telah meng-korupsi uang negara di beberapa SKPD telah mereka serahkanh ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Buronan Kasus Cabul Diciduk Saat Makan

Mirisnya lagi, Pemkab Karo terkesan bersih dengan membuat suhu politik di Tanah Karo semakin panas.

Hal ini disampaikan koordinator CORI Nhov Trakapta Putra Kaban SH didampingi rekan-rekannya yang sedang memegang spanduk bertuliskan “Pak Kajari…Jangan Perduli Dengan Isu Yang Dibangun Koruptor, Hukum Tidak Boleh Diintervensi & Jangan Jadikan Tanah Karo Simalem Jadi Negara Kadrun” di depan Mapolres Tanah Karo.

“Hari ini kami memenuhi panggilan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan Tipikor dan keterbukaan informasi publik (KIP). Bukti permulaan telah kita serahkan pada 7 Juni kemarin. Karena laporan ini dilayangkan tanggal 25 Mei kemarin,” ujarnya.

Sementara, sambungnya lagi, pihaknya datang ke Mapolres guna memenuhi panggilan.

“Tadi selama 3 jam kami dimintai keterangan untuk kelengkapan tindak lanjut penyidik agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang telah kita layangkan,” kata Nhov.

BACA JUGA..  Hamili Putri, Ayah Ditangkap

Dikatakannya lagi, gerak cepat Polres dalam menanggapi laporan masyarakat untuk menindak para pelaku korupsi patut diapresiasi. Sehingga Tanah Karo di kemudian hari nanti akan lebih maju, tidak ada lagi korupsi.

“Terima kasih kepada Polres Karo karena telah mengapresiasi laporan kami. Begitu juga kepada Kejari, kita tetap mendukung kinerja kejaksaan dalam menindak para pelaku koruptor,” tegasnya

Adapun beberapa laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi  diantaranya Bupati Karo, Dinas Perkim, Pembangunan Gedung Olahraga di Dispora dan Perjalanan Dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Lebih lanjut dikatakankannya, para Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Kadis lingkungan Pemkab jangan membuat isu terkesan korban yang katanya sangat ‘terzolimi’ akibat adanya intervensi Kejaksaan Negeri Kabanjahe (Kejari).

BACA JUGA..  Lahan Garapan Ditertibkan, Warga dan TNI AL Bentrok di Tamora

“Terkesan sengaja menabur isu yang mau tidak mau menjadi tumbuh ditengah masyarakat. Seakan tidak korupsi dan sok bersih. Padahal mereka tidak tau kalau saat ini masyarakat tidak bodoh lagi. Ini era digital bos, mayarakat semua sudah pintar,” ujarnya.

Dikatakan, apa pantas mereka menyebut Kejari sengaja membuka kembali kegiatan pemkab yang telah selesai dikerjakan. Alasannya juga telah diperiksa badan pemeriksa keuangan (BPK) karena dibuktikan dengan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Penyidik dalam menindak penyelewengan uang negara bukan bodoh. Setitik celah bisa dimasukinya, sehingga dapat membongkar permainan yang ada,” ujar Nhov. (*)

Reporter: Marko Keloko
Editor: Maranatha Tobing