Dua Pria Pencuri Besi Tower PLN, Dijebloskan ke Sel Polsek Tamora

oleh
Kedua pria pencuri besi tower PT PLN sambil memegang barang bukti kejahatannya, setelah diamankan di Polsek Tanjung Morawa. (Aswar/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Dua pria pencuri besi tower milik PT PLN dijebloskan ke sel Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang.

Kedua pelaku diamankan saat beraksi mencuri besi tiang tower PLN di Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH, dalam keterangan persnya dilansir, Rabu (13/04/2022) membenarkan kejadian itu.

BACA JUGA..  Sabu dan 18 Ekstasi Disita, 8 Tersangka Diangkut

Menurutnya, kasus pencurian besi tiang tower PLN ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 wib kemarin. Dimana dua orang pelaku adalah Sugianto(33) alias Egi Warga Dusun 1 Desa Dagang Kerawan dan  Toni Irawan( 35) warga jalan Industri Gang Mesjid Dusun 1 Desa Tanjung Morawa- B Kecamatan Tanjung Morawa kepergok warga saat melakukan aksinya.

BACA JUGA..  Kandang Lembu Jebol, Honda Supra X 125 Raib

“Warga meringkus pelaku saat beraksi dan menginformasikan kepada personel piket, hingga kami ke TKP dan mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti besi yang sempat mereka curi,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi tower PLN dengan cara memanjat tower tersebut dan membuka baut pengikatnya dan pihak PLN sudah membuat pengaduan.

BACA JUGA..  Gas Milik Bibi Dicuri 17 Tabung, Pria 25 Tahun 'Gelap' di Penjara

Kini kedua tersangka dijebloskan  ke ruang tahanan Polsek Tanjung Morawa guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing