Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Minta Masukan PWI Langkat

oleh
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Kabupaten Langkat bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, di Kantor PWI Langkat, Stabat, Jum'at (4/3/2021). (Sumber istimewah)

POSMETROMEDAN.com Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Kabupaten Langkat meminta pencerahan dan masukan dari PWI Kabupaten Langkat.

Terkait penyajian pemberitaan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Seperti kami ini yang awam tentang pemberitaan perlu mendapat masukan dan pencerahan dari teman-teman wartawan khususnya yang tergabung di PWI,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Husni Laili saat melakukan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, di Kantor PWI Langkat, Stabat, Jum’at (4/3/2021).

Laili didampingi anggotanya Juliadi, Riono Hardiman, Rika Sari, Ahmad Sayuti beserta dua orang staf.

Disambut Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris Sukardi F Bakara, Wakil Ketua M Sejari, Wakil Ketua Budi Zulkifli Hasibuan, Wakil Sekretaris Gunarso KB, dan anggota PWI Langkat lainnya.

BACA JUGA..  Komitmen Pemkab Langkat Percepat Pendataan Huntap Korban Bencana

Laili menyinggung masalah wartawan yang kadang tendensius dalam pemberitaan, sehingga tidak nyaman bahkan dirugikan secara moral maupun privacy.

Menurutnya hal itu perlu perhatian dan pencerahan dari PWI agar pembaca paham mana berita yang disajikan dengan memenuhi unsur berita.

Sehingga diketahui mana yang layak untuk dikonsumsi dan mana yang tak layak dibaca.

Selanjutnya Laili menyampaikan tujuan audiensi mempererat silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi jelang tahapan Pemilu.

Terutama soal isu Pemilu yang berkembang di masyarakat terkait masalah pemberitaan yang kadang tidak berimbang dan tak jarang tendensius.

“Kedatangan kami bersilaturrahmi sekaligus memperkenalkan diri, kami juga saat ini lagi pembenahan ditubuh Bawaslu terkait dengan perkembangan. Selain itu kami mulai intens menjalin komunikasi kepada pihak terkait dan juga PWI Kabupaten Langkat,” kata Laili.

BACA JUGA..  Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Menanggapi itu, Darwis mengatakan tak dapat dipungkiri saat ini banyak orang yang mengaku wartawan, karena peluang untuk menjadi wartawan itu sangat mudah.

Berlangsungnya audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Kabupaten Langkat dengan  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, di Kantor PWI Langkat, Stabat, Jum’at (4/3/2021). (Sumber istimewah)

Tapi menjadi wartawan yang beretika dan mengedepankan kode etik jurnalistik tidak semua orang yang mengaku wartawan itu bisa.

Darwis pun menegaskan bahwa wartawan yang kredibilitasnya diakui adalah yang sudah kompeten.

BACA JUGA..  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Predikat kompeten didapat oleh wartawan yang sudah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh instansi berwenang.

Menurut Darwis nara sumber berhak menanyakan kepada wartawan apakah wartawan itu sudah kompeten atau belum.  Jika belum narasumber berhak menolak untuk wawancara.

“Kami tidak mengklaim bahwa kami yang terbaik, tapi kami menyampaikan ini yang terbaik,” ujar Darwis.

Menambahkan Sekretaris PWI Langkat, Sukardi F Bakara bahwa wartawan itu profesi yang mulia. Namun banyak orang sudah menganggap wartawan itu sama saja, kesan yang muncul di masyarakat wartawan itu identik dengan kesan negatif.

Padahal tidak semua wartawan itu seperti yang ada dibenak masyarakat, perlu juga diketahui wartawan khususnya anggota PWI sudah dibekali dengan UKW.

“Seluruh wartawan yang tergabung di organisasi PWI itu sudah kompeten,” tegasnya.(*)

  • Reporter: Anoriyan
  • Editor: Mangampu Sormin