POSMETROMEDAN.com-Wali Kota Tebingtinggi menegaskan, sistem pembayaran digital harus dipercepat. Itu dikatakan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM saat membuka rapat koordinasi (rakor) Finalisasi Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebingtinggi di The Hill Hotel dan Resort, Sibolangit, Kamis (17/02/2022).
Dijelaskan wali kota, rakor finalisasi ini merupakan bagian dari pada program pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap seluruh kegiatan di negara ini. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ada.
“Kami sampaikan kepada kita semua, bahwa kita bisa melakukan hal ini. Sosialisasi dan edukasi itu harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya,” sebut wali kota.
“Melakukan pelatihan terhadap mindset masyarakat, bahwa digitalisasi ini adalah bahagian yang harus kita lakukan,” sambungnya.
Pada era saat ini, sudah suatu keharusan untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi. Sebab suatu sistem pembayaran ataupun penerimaan yang dilakukan sangat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kata wali kota, dengan sistem digitalisasi Pemerintah Kota (Pemko) dapat dengan cepat mengetahui berapa dana yang masuk pada hari itu juga. Sebab itu, wali kota berharap bisa menggandeng aparat sebagai pengawasan eksternal agar dapat mengawasi dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada yang memprakarsai kegiatan ini, luar biasa dan juga ucap terima kasih kepada Bank Sumut. Percepatan dan perluasan digitalisasi, menjadi bagian yang perlu kita budayakan dan saya yakin, Insya Allah ini akan lebih berhasil dengan baik,” harap wali kota.
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Azka Subhan Aminurrido mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk TP2DD untuk melaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD terdiri dari elektronifikasi transaksi pendapatan dan belanja daerah.
“Program ETPD merupakan suatu upaya yang tengah didorong oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai,” kata Azka.
Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata kelola keuangan Pemda yang lebih baik. Tentunya melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pembayaran digital.
“Sebagai salah satu anggota TP2DD, Kanwil Bank Indonesia Provinsi Sumut akan senantiasa berkomitmen dalam mendukung berbagai program perluasan digitalisasi di Tebingtinggi kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui, Indeks ETPD Kota Tebingtinggi berada pada peringkat ke-4 dengan nilai 84,20 % atau berada pada kategori digital.
Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi, Sri Imbang Jaya Putra AP MSP menyampaikan kondisi existing implementasi elektronifikasi Penerimaan dan Belanja Daerah Kota Tebingtinggi.
“Dimana untuk penerimaan baik pajak ataupun retribusi telah menerapkan transaksi non tunai dengan cakupan 70 %. Sedangkan untuk belanja sudah menerapkan 90 %, sehingga Tebingtinggi berada di posisi 4 dalam Indek ETPD di Sumatera Utara,” singkat Sri Imbang yang juga Sekretaris TP2DD Tebingtinggi.
Turut hadir, Kepala OPD Kota Tebingtinggi terkait atau mewakili, Pimpinan PT. Bank Sumut atau mewakili dan anggota TP2DD.(*)
REPORTER: Faisal
EDITOR: Sahala












