Diduga Sarang Peredaran Narkoba, Campion Blue Star Disegel 

oleh
Tim gabungan Pemkab Langkat menyegel Diskotik Campion Blue Star di Kecamatan Sei Bingai.(ANNORYAN YUSUF/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Disinyalir sebagai sarang prostitusi dan peredaran narkoba, Campion Blue Star disegel Pemkab Langkat. Penutupan sukses dilakukan atas instruksi tegas Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.

“Saya akan terus lawan narkoba. Saya tidak pernah takut untuk berantas narkoba,” tegas Bupati di Stabat, Senin (17/1/2022).

Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Pemkab Langkat, Deliserdang dan Pemko Binjai melakukan penyegelan dan penertiban tempat hiburan malam, Senin (10/1/ 2022).

Empat lokasi yang akan disegel masing-masing, Diskotik/Cafe Sky Garden, Cafe Duku Indah, Campion Blue Star dan Star Fly. Dari keempat tempat maksiat tersebut, hanya Diskotik Campion Blue Star yang baru berhasil disegel.

Diskotik ini berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi. Diskotik ditutup sebab pihak pengelola tidak memiliki izin atas bangunan dan opresional diskotik.

BACA JUGA..  Pengecer Sabu Dibekuk Polisi di Lubuk Pakam

Bukan itu saja, diskotik tersebut diduga keras menjadi tempat peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.

Terpisah, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) menemui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayad di Medan, Kamis (13/1/2022).

Amanat menyinggung soal gagalnya tim gabungan dari Sumatera Utara menutup salah satu tempat hiburan malam di pinggiran Kota Binjai, yang banyak meresahkan masyarakat Langkat-Binjai.

“Pertemuan kami pada hari ini, khusus untuk menemui Gubsu menanyakan apa hal yang menjadi pemicu kenapa tim gabungan yang diinstruksikan Pak Gubernur, gagal dalam menutup tempat yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” sebut Ketua Amanat, Agung Permana.

BACA JUGA..  Diduga Bawa Paksa IRT ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Digolkan
Tim gabungan Pemkab Langkat menyegel Diskotik Campion Blue Star di Kecamatan Sei Bingai.(ANNORYAN YUSUF/POSMETRO MEDAN)

Agung menyatakan masyarakat dan pihaknya ingin diskotik itu ditutup. Ia pun menunggu instruksi selanjutnya dari Gubsu terkait penutupan tempat hiburan malam itu.

“Jika tidak ada instruksi selanjutnya, bisa saja kami akan melakukan aksi membawa massa yang lebih banyak untuk menuntut ditutupnya tempat hiburan malam tersebut,” tegasnya.

Sembari mengungkapkan bahwa selaku pemuda dan mahasiswa pihaknya sangat sedih melihat generasi-generasi yang kerap kali datang ketempat tersebut lalu pulang dalam keadaan mabuk. Bahkan tidak jarang yang menjadi pecandu narkoba.

“Jika generasi kami sudah mulai dirusak dengan barang haram tersebut, bagaimana kami kelak mengawal tampuk pemerintahan negeri ini,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Bentrokan Dicegah, 4 Pemuda dan 2 Kelewang Diamankan

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan tidak perlu takut untuk menutup tempat maksiat itu.

“Kita tidak takut, kalau tim gabungan gagal. Kita bersama yang akan ratakan tempat maksiat itu,” tegas Gubsu kepada Amanat.

Gubsu juga menyatakan, sebagai anak Langkat jangan buat malu dengan membiarkan tempat maksiat bertabur di Negeri Bertuah. Serta meminta pertemuan tersebut untuk dirilis ke media.

Sebelumnya, personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP gagal menututup Diskotik Sky Garden yang terletak di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/1/2022).

Situasi yang tidak kondusif karena dihadang sejumlah warga, membuat tim gabungan memutuskan balik kanan dan gagal menutup diskotik.(*)

 

REPORTER: Annoryan Yusuf

EDITOR: Sahala Simatupang