POSMETROMEDAN.com-Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan security PT Sumber Baru, Warso meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di TKP, pos security PT Sumber Baru, Jalan SM Raja, Senin (17/1) pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung 9 adegan itu, pelaku LM alias Palas menjelaskan kronologis kejadian.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan Warso meninggal dunia.
Cerita berawal ketika LM datang dari luar dalam keadaan selesai minum tuak bersama teman-temannya, Selasa (30/11/2021) pukul 22.15 WIB.
Tiba pos security, LM melihat Warso sedang berada di Pos dan langsung menghardik Warso.
“Sombong kali kau Warso!” hardik LM.
Mendengar itu, korban hanya diam tanpa menghiraukan apa yang di bilang oleh pelaku.
Korban kemudian masuk ke dalam pos security dan berbaring di kursi yang ada di dalam pos security tersebut.
Merasa tak dihargai, pelaku langsung menemui korban dan menarik rambut korban.
Kontan saja korban jatuh, kepalanya terhempas kelantai dan langsung tak sadarkan diri.
Saksi I alias Ucok yang melihat kejadian tersebut langsung berjalan ke depan pos security.
“Kau apain si warso?” tanya Ucok kepada pelaku.
“Gak ku apa-apain,” jawab LM.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut berujung baku hantam.
Ucok kemudian kabur ke belakang gudang, sedangkan LM terus mengejar. Tetapi LM tidak menemukan Ucok.
Sementara, saksi J dan saksi ES yang melihat korban masih tak sadarkan diri langsung membawa Warso ke Rumah Sakit (RS) Mitra Medika menggunakan sepeda motor.
“Sesampainya di ruang ICU RS Mitra Medika, tim medis melakukan pertolongan. Tapi sayang nyawa Warso tidak tertolong lagi,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Senin (17/1/2021).
Mengetahui temuan adanya seseorang yang meninggal dunia akibat penganiayaan, Team Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun kurungan penjara,” tutup Kompol Faidir.(*)
REPORTER: Oki Budiman
EDITOR: Sahala Simatupang












