Dua ASN Pemkab Nias Barat Dipecat Bupati

oleh
Ilustrasi seorang ASN. (Istimewa)

POSMETROMEDAN.com – Dua orang Aparatur Sipil  Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat resmi dipecat dengan hormat oleh Bupati Khenoki Waruwu.

”Hingga 7 Januari 2022 ini, sudah dua orang kita berhentikan sebagai ASN di Pemerintah Nias Barat” ujar Bupati Nias Barat di Ruang Kerja, Jum’at (7/1/2022).

Khenoki Waruwu menyebutkan, kedua ASN yang dipecat tersebut, pertama Barasaba Ndruru Calon Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di UPT SD Negeri 078463 Faondrato Kecamatan Moro’o sebagai Guru Agama Kristen, karena tidak lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2020.

BACA JUGA..  Purnama Barus Terpilih Jadi Ketua Umum DPP Barus Sedunia, Indra Silaban : Semoga Amanah

Kedua, Mardon Gaho Staf pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat, karena melanggar disiplin PNS tingkat berat sebagaimana pasal 253 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan bahwa akan menerapkan aturan yang berlaku bagi PNS yang tidak taat aturan.

BACA JUGA..  Dugaan Praktik Ilegal Bansos Pangan: Bongkar Muat MinyaKita Tanpa Dokumen Resmi di Silamosik II, APH Diminta Turun Tangan

”Tidak pernah ragu menerapkan aturan yang berlaku bagi mereka  yang melanggar. Termasuk kedua ASN yang barusan saya tanda tangani surat pemberhentiannya” tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengingatkan seluruh ASN  Nias Barat untuk tetap mempedomani aturan yang berlaku supaya tidak mendapat hukuman.

Sebagaimna diketahui pada surat pemberhentian kedua ASN tersebut bahwa kedua oknum yang telah diberhentikan itu tidak mendapat Hak Pensiun dan Hak kepegawaian lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (*)

BACA JUGA..  Pemkab Taput Ajak ASN Taput Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Reporter: Peringatan Gulo
Editor: Mangampu Sormin