POSMETROMEDAN.com – Lurah Sibuluan, Indah Dedy D Pasaribu memutuskan membatalkan rencana pembukaan makam STM Al Ikhlas tepatnya di Pulo Sanduduk, Lingkungan II, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumut Kamis 6/01/2021.
Keputusan itu diambil setelah melalui musyawarah cukup alot antara warga berkeberatan dan pihak STM Al Ikhlas.
Musyawarah pengambilan keputusan itu turut dihadiri Camat Pandan yang mewakili, Bhabinsa, Bhabinkamtibnas serta tokoh masyarat dan angama setempat.
“Rencana pembukaan makam itu jangan lagi di lanjutkan agar kedepanya tidak ada masalah. Kalau boleh dialihkan ketempat lain yang lebih layak,”tegas Lurah menutup acara.
Usai acara, Ketua STM Al Iklas Sudirmain kepada wartawan mengungkapkan, menerima keputusan mutlak dari musyawarah itu.
“Dari STM prinsipnya menghormati. Karna dari awal sudah kita tempuh secara prosedural penyelesaian ini. Kami menghormati itu sebagai keputusan bersama. Dan hasil keputusan bersama ini akan kami bawa ke forum STM Al Iklas,”ungkapnya.
Terkait saran dari keputusan penolakan rencana pembukaan makam di pindahkan ketempat lain, Sudirman mengungkapkan tetap akan mengedepankan keputusan bersama dari STM Al Ikhlas.
“Itu nanti terserah pada keputusan STM Al Ikhlas apakah menerima saran dan keputusan pak lurah tadi atau mencari alternatif lain,”tandasnya.
Adapun dasar penolakan itu susuai dengan permintaan warga sekitar atas belbagai pertimbangan dari segi keamanan dan kenyamanan warga sekitar yang bermukim.
Diantaranya, rencana makam STM Al Ikhlas terlalu dekat dengan pemukiman padat penduduk, letak geografis yang terlalu terjal dan masuk kawasan rawan longsor level 10 (Perka BPS) dengan kemiringan diatas 40 derajat dari lereng gunung. Potensi tercemarnya air gunung yang masi digunakan mayoritas penduduk sekitar.
Serta oknum sengaja melakukan pembohongan untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Dimana, pemberi tanda tangan tidak diberitahu perihal rencana pembukaan makam mendapat penolakan
Dalam pertemuan itu, hatobangon (tetuah) setempat meluruskan terkait dukungan yang diberikan. Ia mengaku tak mengetahui adanya penolakan dari warga sekitar. Perwakilan yang datang menemuinya juga tidak menjelaskan ada permasalahan.
“Adapun dukungan yang berikan, saya pikir warga sekitar sudah sepakat karna, yang datang saat itu perwakilan dari STM dan Kepling III. Kami dari warga lorong II setuju tapi dalam arti tidak ada wewenang dalam arti izin atau tidak izin. Mari kita dengan hati yang dingin menyelesaikannya kalau boleh dibatalkan saja rencana pembukaan makam,”ungkap Saiful Azwar Panggabean. (*)
Reporter: Aris Barasa
Editor: Mangampu Sormin












