IRT Dirampok lalu Dipukul, Pelaku Sempat Kabur dan Kemarin Ditangkap Polisi

oleh
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik, memegang pundak pelaku saat dipaparkan dihadapan wartawan, kemarin. (Aswar/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – IRT (Ibu Rumah Tangga) dirampok di rumahnya lalu dipukul pelaku, hingga kepalanya bersimbah darah. Korban dilarikan ke rumah sakit sementara pelaku kabur. Kejadian ini terjadi di Deliserdang.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 31 Desember 2021 lalu pada pukul 16.39 Wib. Kemarin, tepatnya tanggal 3 Januari 2022 atau 3 hari setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap personil Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang.

Korban bernama Saingin (53) warga Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bakaran batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Swmentara tersangka bernama Edi Irawan (36) warga Lingkungan VIII Jalan ST.Hasanuddin, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang

Keterangan diperoleh dari kepolisian Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang, perisitwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Perbatasan, Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Kapolsek Medan Baru Apresiasi Peran Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Akibat perbuatan pelaku, hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit usai dipukuli dengan kayu oleh tersangka.

Dalam keterangan persnya, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik, Senin (03/01/2021) mengatakan pelaku sendirian saat beraksi dan sudah mengenal korban.

“Untuk motif, pelaku ingin menguasai barang berharga korban untuk kebutuhan ekonominya dan sudah merencanakan pencurian di rumah korban, setelah pura-pura bertamu dan mengamati isi rumah korban. Pelaku kami tangkap dan kini kami proses dengan pasal 365 KUHP dan ancaman penjara 12 tahun penjara,” sebut Kasatreskrim.

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

Kronologis kejadian berawal saat pelaku berpura pura bertamu ke rumah korban siang hari kejadian, dengan menanyakan korban tinggal dengan siapa saja di situ dan apakah ada CCTV-nya.

Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga dan mengatakan, ia tinggal di rumah bersama anak perempuannya Juliana (21) yang masih mahasiswi. Pelaku juga sempat menakuti korban, katanya pernah melihat orang masuk dari belakang rumahnya.

Pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan mengincar target yang nantinya akan dicurinya. Setelah mengetahui situasi, korban permisi pulang.

Sore harinya, pelaku menyelinap ke dalam rumah korban dari dapur belakang rumah dan bersembunyi di balik kulkas. Korban melihat tersangka, lalu korban yang merasa aksinya diketahui, langsung memukulkan sebatang kayu yang sudah dipersiapkannya ke kepala korban hingga korban tersungkur bersimbah darah. Hal ini diketahui anak korban yang langsung menjerit minta tolong.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Warga sekitar yang mendengar suara teriakan lalu datang ke rumah korban. Takut diamuk massa, tersangka melarikan diri. Selanjutnya warga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sementara anak korban membuat laporan ke Polsek Lubukpakam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Lubukpakam. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing