POSMETROMEDAN.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release penutupan akhir tahun 2021, diaula Patriatama Mapolres Sergai, Jumat (31/12/2021).
Press release ini hasil capaian kinerja Polres Serdang Bedagai atas pengungkapan beberapa kasus perkara selama tahun 2021.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan ada sejumlah kasus perkara selama tahun 2021 yang ditangani dengan total 1550 perkara, dari jumlah perkara tersebut, pihaknya telah menyelesaikan perkara sebanyak 1489 perkara.
“Jadi jumlah total ada sekitar 96,6% perkara yang telah berhasil diungkap Polres Sergai, ini adalah hasil kinerja rapot Polres Sergai,” kata Kapolres Ali Machfud.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menyebutkan dari sejumlah kasus ini ada berbagai macam perkara seperti kasus korupsi ada 6 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat)135 kasus dengan penyelesaian 144 perkara dengan total 105%.
Selanjutnya, penganiayaan berat ada sekitar 63 kasus dengan penyelesaian 56 perkara, disusul dengan perjudian ada sekitar 29 kasus dengan penyelesaian 23 perkara.
Sedangkan untuk kasus narkoba ada sekitar 300 perkara, dengan penyelesaiannya ada sekitar 318 kasus.
“Jadi kalau dinarkoba ini kebih besar penyelesaiannya, karena ada kasus perkara yang berhasil diungkap ditahun 2020 yang lalu,” sebut AKBP Ali Machfud.
Selain itu, kasus Lakalantas ada 282 kasus dengan jumlah penyelesaiannya 234 atau sekitar 82% dengan korban yang meninggal dunia ada sekitar 71 orang, luka berat 33 orang, luka ringan 456 orang akibat lakalantas ini.
Kemudian untuk kasus pelanggaran lalulintas ada sekitar 1120 ini termasuk tindakan langsung (Tilang), sambungnya.
Kapolres Ali Machfud mengungkapkan untuk kasus yang atensi adalah narkoba ada sekitar 300 kasus, namun yang sudah diproses ada 402 kasus dan 318 perkara sudah P22.
Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Sergai juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ganja 81,46 gram dan sabu 785,04 gram.
Bahkan, untuk kasus perjudian pihaknya juga telah mengamankan barang bukti uang tunai sebesar 2.149.000, 15 unit mesin judi jackpot dan 12 unit mesin judi tembak ikan, ungkap Kapolres Sergai Ali Machfud.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Kompol Sopyan, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Reskrim AKP I Made Yoga SIK, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Gandhi Hutagaol, Kasat Narkoba AKP Juliardi. (*)
Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Mangampu Sormin












