POSMETROMEDAN.com – Curi kabel (tembaga) listrik, anak Polonia ditangkap polisi Polsek Medan Baru. Pria berinisial DI nerusia 40 tahun itu, kini meringkuk di dalam sel untuk diproses lebih lanjut.
Nasib apes yang dialami warga Jalan Karya Kasih, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia itu, karena ulahnya mencuri kabel Listrik milik PT Hermes Reality Indonesia, di Jalanl Polonia, Gang A, Kelas Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Rabu (15/12/2021).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.
“Pelaku DI diserahkan bersama barang bukti 10 gulung kabel tembaga listrik dan 1 buah obeng serta 1 buah tang yang dibawa pelaku oleh Kepala Petugas Security PT Hermes Realty Indonesia yang bernama Rama Sandren (48) di Jalan Polonia Gg A No 30/100, Kel Polonia, Kec Medan Polonia,” sebut Iptu Martua Manik kepada wartawan.
Dari hasil keterangan perwakilan perusahaan yang tak lain Kepala Petugas Security, Kanit Reskrim mengatakan pada hari Rabu 15 Desember 2021 sekitar pukul 13.30 wib, anggota dari Rama Sandren yang juga merupakan petugas Scurity di PT Hermes Realty Indonesia bernama Kristian sedang jaga di lantai bawah gedung dan melihat pelaku sedang memotong kabel tembaga listrik dari lantai 2 gedung.
Melihat hal tersebut, petugas Scurity bernama Kristian memanggil kawannya yang saat itu juga sedang berjaga di Pos Security Hermes untuk menangkap pelaku.
“Pada saat ditangkap, pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung dan berhasil di tangkap oleh petugas Security.” Katanya
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan petugas security ke kantor Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal. (*)
Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing












