Belasan Bangunan Cafe Dibongkar dan Akhirnya Rata Dengan Tanah

oleh

POSMETROMEDAN.com – Belasan bangunan cafe yang berada di bantaran Sungai Ular Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang akhirnya dirubuhkan menggunakan alat berat, Rabu (17/11).

Bangunan permanen yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk usaha sekaligus tempat tinggal mereka akhirnya rata dengan tanah setelah satu unit alat berat jenis becho bekerja disana.

Puluhan personil dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang dipimpin Plt Kasatpol PP Darwis Mahadi Sianipar S,STP, M,AP, dibantu personil kepolisian  sukses mengeksekusi setiap bangunan tanpa kendala.

Menurut Darwis, eksekusi ini dilakukan sesuai dengan dengan peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang no 7  tahun2015 tentang Trantibum. Serta Perda DS no 6 tahun 2011 tentang perizinan tertentu.

BACA JUGA..  Dampingi Kawan Jual Mobil, Tentara Dimassa Hingga Bola Mata Pecah

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan cafe telah mengganggu ketrtiban umum, untuk itu kita harus melaksanakan tugas penertiban tentunya sesuai dengan aturan,” katanya.

Disinggung masalah lokasi berdirinya bangunan yang disinyalir milik Balai Wilayah Sungai Sumut (BWSS), Darwis Mahadi Sianipar mengaku melaksanakan tugas sesuai pelanggaran yang mereka temukan, terlepas itu dari milik BWSS.

Ditempat terpisah, staf BWSS Tina Naibaho mengatakan, bahwa pihak mereka tidak pernah memberi izin kepada masyarakat untuk mendirikan bangunan dan mengusahai lahan, kecuali untuk kepentingan pemerintah.

BACA JUGA..  Pengunjung Plaza Kabanjahe Tewas Ditikam

Pembongkaran cafe-cafe tersebut juga menjadi perhatian masyarakat sehingga datang menyaksikan satu persatu cafe tersebut dibongkar.

Sebelumnya diketahui keberadaan cafe sudah beberapa kali didemo masyarakat setempat, khususnya warga Desa Sidodadi dan Karanganyar Beringin. Menurut masyarakat setempat, keberadaan cafe sangat meresahkan mereka karena selain jualan miras disinyalir ada praktek prostitusi. Akan tetapi salah seorang pemilik cafe bernama Romo membantah bahwa apa yg dituduhkan masyarakat tidak benar.

BACA JUGA..  Hamili Putri, Ayah Ditangkap

“Kami hanya jualan tuak pak dan rumah ini kami numpang sekaligus tempat tinggal kami. Kami tidak punya rumah dan kami sudah mohon kepada pihak BWSS agar kami numpang selagi tidak digunakan oleh pemerintah. Tapi nyatanya kami diperlakukan tidak manusiawi oleh pemerintah,” ujar Romo, menyaksikan rumahnya diratakan alat berat.

Selain Satpol PP, Camat Beringin Wahyu Rismiana STTP didampingi Kasi Trantib Nurmala Siringo-ringo, Kasi Pemerintahan Mansur Pasaribu, Kasi Kebersihan M.Naibaho dan Sekretaris kecamatan ikut hadir dalam proses eksekusi bangunan.(asw)