Terbukti Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Puskesmas Binjai Divonis Dua Tahun

oleh

POSMETROMEDAN.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Binjai, dr Ratna Milda Nasution dijatuhi hukuman dua tahun kurungan penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, David Simare-mare dalam sidang yang digelar secara daring.

Dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana didakwa oleh penuntut Umum. “Ya, sudah diputus dan terdakwa divonis dua tahun penjara,” kata David yang juga sebagai Humas Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (14/9).

Dia menjelaskan, terdakwa tetap ditahan. Namun, baik Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti dan terdakwa menjawab pikir-pikir atas putusan tersebut.

“Seminggu setelah ini kalau tidak ada jawaban juga, berarti menerima,” tandasnya.

Sebelumnya, JPU Benny Surbakti menuntut tiga tahun kurungan penjara. Terdakwa didakwa JPU dengan Pasal 378 Subsider 372.

Oknum kepala puskesmas pembantu di Kota Binjai menjadi calo mengajak honorer di lingkungan Pemko Binjai untuk berubah status menjadi pegawai dengan membayar sejumlah uang tunai yang berbuntut penipuan hingga penggelapan. Siska salah satu korban yang merupakan guru honorer.

BACA JUGA..  Lapor!!! Judi Tembak Ikan AB Marak di Belawan, Polisi Diam..Kenapa..?

Kenal dengan Terdakwa di RSUD Djoelham Binjai dan ditawarkan masuk pegawai dari jalur khusus. Bahkan, korban mendapat keyakinan lantaran melakukan sambungan telepon video dengan mantan Wali Kota Binjai berinisial HMI selama 15 detik.

Singkat cerita, Siska akhirnya merugi Rp124 juta yang melakukan pengiriman lima hingga enam kali dan mayoritas tujuan rekening atas nama terdakwa. Korban lain, Ikhsan Nurdiawan yang juga guru honorer terlibat Rp105 juta melakukan kepengurusan pegawai jalur khusus tersebut.

BACA JUGA..  Selingkuh Digeruduk Warga, Suami Keluar Kota Istri Digarap Orang

Begitu juga Sindy Amelia yang dilibatkan terdakwa berangkat ke Jakarta, dengan dalih untuk ambil SK PNS untuk ayahnya yang dijanjikan menempati di lingkungan RSUD Djoelham. (pmg/gib)